JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka program mudik gratis untuk libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Pendaftaran dimulai Minggu (22/2/2026) melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Dinas Perhubungan Jakarta menyediakan layanan bus dengan tujuan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi. “Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi,” tulis keterangan resmi Pemprov.
Keberangkatan peserta dijadwalkan serentak pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas). Program ini dapat dimanfaatkan maksimal untuk tiga orang dalam satu kartu keluarga (KK).
Syarat dan Dokumen
Calon peserta wajib menyiapkan KTP Jakarta (diutamakan), KK, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor. Dokumen diunggah saat pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.
Alur Pendaftaran
- Unggah dokumen KTP Jakarta, KK, dan STNK (bila membawa motor).
- NIK KTP harus sesuai dengan dokumen asli.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi.
- Lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
- Pendaftaran ganda di program mudik lain otomatis dibatalkan.
- Tiket tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada orang lain.
Program ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan tertib.