JAKARTA – Sedikitnya empat warga Palestina, termasuk tiga anggota kepolisian, tewas dalam serangan udara Israel di Gaza selatan dan tengah. Serangan ini disebut melanggar kesepakatan gencatan senjata yang masih berlaku.
Dilansir dari Anadolu, Jumat (27/2/2026), pesawat nirawak Israel menargetkan pos polisi di Al-Mawasi, sebelah barat Khan Younis, Gaza selatan. Tiga polisi dilaporkan tewas, sementara jenazah korban bersama sejumlah warga yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Nasser. Serangan terpisah juga terjadi di dekat pusat kepolisian di pintu masuk Kamp Pengungsi Al-Bureij, Gaza tengah, menewaskan satu orang.
Di Yerusalem, tentara Israel memperketat pengawasan dengan menempatkan personel di sejumlah titik sejak pagi. Ribuan warga Palestina dari Tepi Barat berusaha menuju Masjid Al-Aqsa pada Jumat kedua Ramadan, namun banyak yang ditolak masuk meski memiliki izin.
“Saat saya menunjukkan izin, tentara Israel mengatakan saya dilarang masuk tanpa menjelaskan alasannya. Saya berusia 65 tahun, tetapi tetap tidak diizinkan. Saya hanya ingin salat di Masjid Al-Aqsa,” kata Jawdat Ceradat, warga Ramallah.
Hal serupa dialami Necati Uveyda dari Al-Khalil dan Maryam Ramadan, yang mengaku ditolak di pos pemeriksaan meski hanya ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa.
Sejak pendudukan 1967, Israel membatasi akses warga Tepi Barat ke Yerusalem Timur. Tahun ini, otoritas Israel hanya mengizinkan 10.000 warga Palestina dengan syarat khusus: pria di atas 55 tahun, perempuan di atas 50 tahun, serta anak-anak di bawah 12 tahun yang datang bersama kerabat dekat.
Hamas menilai serangan Israel di Gaza menunjukkan ketidakpedulian terhadap upaya mediasi dan peran Dewan Perdamaian. Kelompok itu menuduh Israel terus melanjutkan perang meski ada gencatan senjata. Data terbaru mencatat 618 orang tewas sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025. Sejak Oktober 2023, lebih dari 72.000 orang dilaporkan tewas dan 172.000 lainnya terluka akibat serangan Israel di Jalur Gaza.