JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), harga emas naik Rp35.000 dari Rp3.024.000 menjadi Rp3.059.000 per gram.
Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut meningkat ke level Rp2.822.000 per gram. Pihak Logam Mulia menegaskan, harga tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun harga emas Antam terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.579.500
- 1 gram: Rp3.059.000
- 2 gram: Rp6.058.000
- 3 gram: Rp9.062.000
- 5 gram: Rp15.070.000
- 10 gram: Rp30.085.000
- 25 gram: Rp75.087.000
- 50 gram: Rp150.095.000
- 100 gram: Rp300.112.000
- 250 gram: Rp750.015.000
- 500 gram: Rp1.499.820.000
- 1.000 gram: Rp2.999.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.