SUMUT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan seiring dengan adanya kasus serupa yang juga sedang ditangani Kejati DKI Jakarta terkait pembangunan Gedung Cipta Karya.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan adanya langkah pembersihan yang tengah digencarkan di sektor Cipta Karya di Sumatera Utara. Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Kejati Sumut.
“Iya, dan itu prosesnya sudah dimulai oleh kejaksaan. Kita support. Iya, didalami Kejati Sumut,” ujar Dody Hanggodo usai sahur bersama warga di hunian sementara (huntara) Tapanuli Selatan, Senin (9/3/2026).
Terkait perkembangan teknis penyelidikan yang sedang berjalan, Dody mengaku belum mengetahui secara rinci detail kasus tersebut. “Saya malah tidak tahu spill-annya,” ujarnya.
Menanggapi kasus di Jakarta yang berujung pada pengunduran diri dua pejabat eselon I, Dody menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kasus tersebut sempat ditangani oleh Inspektorat Jenderal sebelum masuk ke tahap penanganan aparat hukum.
“Kalau itu sedang berproses di Inspektorat Jenderal. Kalau sudah masuk ke aparat penegak hukum, biarlah prosesnya di aparat penegak hukum. Tapi apa pun yang saya kerjakan pasti harus lapor ke Pak Presiden, saya berkonsultasi dengan Pak Presiden,” tegasnya.
Dody menuturkan langkah tegas ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya. Ia menyebut fokus pemerintah bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga membersihkan kementerian dari praktik korupsi.
“Setiap saat saya memberikan arahan kepada jajaran saya. Saya selalu mengatakan, hadirkanlah Tuhan di dalam hati kalian semua karena kita ini bekerja untuk rakyat. Jangan sampai kita mengambil keuntungan pribadi atas pekerjaan, apalagi saat kita masuk ke area bencana, karena itu sangat tidak pas secara kepribadian. Kalau mengambil uang rakyat itu mau dipakai apa. Itu arahan Pak Presiden dari awal, saya diminta tegas untuk bersih-bersih. Arahan beliau pertama itu bukan saya kerja bangun ini itu,” tuturnya.
Penyelidikan yang dilakukan di Sumatera Utara dan DKI Jakarta ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup celah penyimpangan anggaran di sektor infrastruktur permukiman, air minum, dan prasarana dasar. Pemerintah berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara transparan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.