JAKARTA – Kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (Ojol) kembali menjadi kabar menggembirakan bagi para mitra pengemudi menjelang Lebaran 2026.
Program yang sudah berjalan dua tahun berturut-turut ini dinilai memberi dampak nyata bagi kesejahteraan pengemudi yang selama ini bekerja melalui platform aplikasi transportasi daring.
Salah satu pengemudi ojek online bernama Sujianto, yang telah menekuni profesi tersebut sejak 2015, mengaku bersyukur karena tahun ini untuk pertama kalinya ia menerima BHR dari perusahaan aplikator.
“Alhamdulillah lumayan dapat (BHR) Rp 200 ribu. Baru sekarang dapat BHR, sebelumnya tidak pernah dapat. Bisa buat beli susu untuk anak,” kata Sujianto saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, dikutip pada Selasa (10/3).
Sujianto menilai bantuan tersebut sangat berarti karena dapat membantu memenuhi kebutuhan anaknya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga berharap kebijakan BHR dapat terus dilanjutkan oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi transportasi daring.
Sujianto pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilainya telah memberikan perhatian terhadap nasib para pengemudi ojek online.
“Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo sudah menetapkan kebijakan BHR untuk ojol. Terima kasih banyak,” ucapnya.
Cerita serupa juga disampaikan oleh Indra Pradana yang merasakan langsung manfaat kebijakan BHR bagi kebutuhan keluarganya.
“BHR sangat membantu mitra pengemudi. Alhamdulillah saya senang, bisa buat keperluan anak,” ujarnya.
Pengemudi lainnya, Wuru Apriyanto yang berusia 40 tahun, juga menyambut positif kebijakan tersebut karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Tahun ini senang banget dapat BHR, tahun lalu enggak dapat. Lumayan, Rp 200 ribu. Bisa untuk keperluan Lebaran seperti baju koko, sarung, dan lain-lain. Semoga kebijakan BHR dipertahankan terus,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online dan kurir akan kembali diberikan pada Lebaran 2026.
Besaran BHR ditetapkan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir.
Pembayaran BHR tersebut dijadwalkan paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Secara keseluruhan, jumlah penerima BHR tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Nilai total dana BHR yang disalurkan juga meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025 total BHR yang dibagikan aplikator tercatat sekitar Rp110 miliar.
Sementara pada Lebaran 2026, total nilai BHR melonjak hingga mencapai Rp220 miliar.
Pemerintah juga meminta perusahaan aplikasi transportasi daring untuk menerapkan sistem perhitungan BHR secara transparan agar para mitra pengemudi dapat memahami besaran yang mereka terima.***