JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana mengkaji penerbitan peraturan gubernur (pergub) khusus untuk menangani perundungan. Langkah ini berawal dari aspirasi warga yang disampaikan langsung kepadanya saat kunjungan kerja ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026)
Dalam kunjungan tersebut, Pramono berdialog dengan para pasien dan keluarganya. Persoalan perundungan menjadi salah satu isu yang mencuat dalam dialog itu.
Merespons hal tersebut, Pramono menyatakan akan menugaskan jajarannya untuk mendalami urgensi pembentukan regulasi dimaksud.
“Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan peraturan gubernur yang berkaitan dengan bullying,” ujarnya, dilansir dari Detik.com.
Pramono juga menekankan pentingnya dukungan lingkungan sosial bagi proses pemulihan pasien pascaperawatan. Ia berharap masyarakat tidak hanya menerima kembali para pasien, tetapi juga aktif menghapus stigma yang selama ini melekat.
“Harapan saya mudah-mudahan siapa pun yang dirawat di tempat ini ketika mereka selesai perawatannya menjadi lebih baik. Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima sekaligus menghilangkan stigma yang ada,” tuturnya.