JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus USD3,55 miliar atau sekitar Rp63,54 triliun pada Agustus 2026.
Capaian tersebut melonjak sekitar 2.850 persen dibandingkan surplus Juli 2026 yang hanya USD120 juta atau Rp2,15 triliun.
Kinerja perdagangan Agustus terutama ditopang sektor nonmigas yang membukukan surplus USD6,09 miliar atau sekitar Rp108,99 triliun.
Sebaliknya, perdagangan sektor migas masih mengalami defisit USD2,54 miliar atau sekitar Rp45,46 triliun.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai surplus tersebut menunjukkan daya tahan perdagangan luar negeri Indonesia tetap kuat.
“Lonjakan surplus neraca perdagangan pada Agustus 2026 menunjukkan ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga,” kata Budi, Selasa (6/10/2026).
Menurut Budi, sejumlah komoditas unggulan menjadi penggerak utama surplus perdagangan Indonesia pada periode tersebut.
Komoditas lemak dan minyak hewani atau nabati menjadi penyumbang terbesar dengan surplus mencapai USD3,95 miliar atau sekitar Rp70,70 triliun.
Bahan bakar mineral menyusul dengan surplus USD2,45 miliar atau sekitar Rp43,85 triliun.
Sementara itu, komoditas besi dan baja mencatat surplus USD1,78 miliar atau sekitar Rp31,86 triliun.
Dari sisi mitra dagang, Amerika Serikat menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar bagi Indonesia.
Surplus perdagangan nonmigas dengan Amerika Serikat mencapai USD2,41 miliar atau sekitar Rp43,13 triliun.
India berada di posisi berikutnya dengan kontribusi surplus USD1,19 miliar atau sekitar Rp21,30 triliun.
Malaysia juga memberikan surplus USD830 juta atau sekitar Rp14,86 triliun bagi neraca perdagangan Indonesia.
Secara kumulatif, surplus perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai USD7,25 miliar atau sekitar Rp129,76 triliun.
Angka tersebut berasal dari surplus nonmigas USD28,54 miliar atau sekitar Rp510,65 triliun.
Pada saat yang sama, sektor migas mencatat defisit USD21,29 miliar atau sekitar Rp381,06 triliun.
Budi menilai tren tersebut memperlihatkan fundamental perdagangan Indonesia masih cukup tangguh menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Penguatan neraca perdagangan juga berjalan seiring dengan pertumbuhan ekspor Indonesia selama Agustus 2026.
Nilai ekspor Indonesia pada Agustus mencapai USD26,61 miliar atau sekitar Rp476,16 triliun.
Angka ekspor tersebut meningkat 1,51 persen dibandingkan Juli 2026 dan tumbuh 6,72 persen secara tahunan.
Kenaikan ekspor bulanan didukung pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 0,75 persen serta ekspor migas sebesar 25,98 persen.
Ekspor produk industri pengolahan juga meningkat 2,46 persen dibandingkan capaian pada Juli 2026.
“Ekspor Indonesia sebesar USD26,61 miliar pada Agustus 2026 membuktikan perdagangan luar negeri tetap tangguh,” ujar Budi.
Secara kumulatif, ekspor Indonesia Januari-Agustus 2026 mencapai USD193,64 miliar atau sekitar Rp3.465,29 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 4,74 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Ekspor nonmigas tumbuh 5,48 persen menjadi USD185,63 miliar atau sekitar Rp3.322,01 triliun.
Sementara ekspor migas justru terkontraksi 9,98 persen menjadi USD8,01 miliar atau sekitar Rp143,25 triliun.
Industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dalam struktur ekspor Indonesia sepanjang delapan bulan pertama 2026.
Nilai ekspor industri pengolahan mencapai USD159,55 miliar atau sekitar Rp2.855 triliun.
Kontribusi industri pengolahan mencapai sekitar 82,40 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia periode Januari-Agustus 2026.
Budi menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari penguatan hilirisasi yang meningkatkan nilai tambah produk ekspor nasional.
“Keberhasilan hilirisasi industri terbukti menjadi penopang utama dan motor pertumbuhan ekspor nasional,” kata Budi.
Menurut dia, kontribusi industri pengolahan yang mencapai 82,40 persen menunjukkan peran hilirisasi semakin penting dalam memperkuat struktur ekspor Indonesia.***