JAKARTA — Peningkatan kemampuan guru dan orang tua dalam mendeteksi dini gangguan kesehatan mental siswa dinilai mendesak untuk diwujudkan. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyusul data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mencatat sekitar 5 persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa pada awal tahun 2026.
Lestari menyebut, kemampuan deteksi dini tidak hanya perlu dimiliki guru, tetapi juga orang tua yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak di lingkungan keluarga.
“Peran para orang tua yang berinteraksi dengan putera-puterinya di keluarga juga penting melakukan skrining kesehatan jiwa anak-anaknya,” kata Lestari dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, (11/3/2026).
Menurut politikus NasDem itu, kemampuan deteksi dini merupakan fondasi utama dalam menanggulangi ancaman gangguan jiwa pada generasi penerus bangsa. Ia pun mengingatkan agar hasil skrining yang dilakukan sekolah tidak berhenti sebatas data semata.
“Jangan sampai, hasil deteksi dini kesehatan jiwa siswa yang dihasilkan sekolah tidak dapat ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan terdekat,” ucap Lestari.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar kolaborasi antara Kemenkes dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut diiringi dengan kesiapan fasilitas kesehatan primer.
“Seperti Puskesmas, dalam memberikan layanan kesehatan jiwa,” ujar Lestari.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (9/3//2026), mengumumkan kerja sama antara Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk melakukan skrining kesehatan mental siswa di sekolah. Salah satu langkah konkretnya adalah membekali para guru dengan kemampuan mengenali tanda-tanda awal gangguan kesehatan mental pada peserta didik.
Survei Kemenkes mencatat, banyak generasi muda Indonesia yang mengalami depresi dan kecemasan sebagai bentuk gangguan jiwa yang umum ditemukan.