RIAU – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau yang diduga berasal dari penebangan liar di wilayah perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Operasi ini melibatkan Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satuan Tugas Gabungan Intelmar Koarmada I.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris mengungkapkan kronologi pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026).
Pengungkapan bermula dari kegiatan pemantauan rutin Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai di Selat Panjang. Petugas mencurigai Kapal Motor (KLM) Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga mengangkut hasil hutan ilegal. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan pada pukul 17.36 WIB dan dikawal ke dermaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan muatan sekitar 200 ton arang bakau tanpa dokumen sah, yang diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa kasus ini menyebabkan potensi kerugian negara secara ekonomi mencapai Rp4,6 miliar. Penyelidikan lanjutan sedang dilakukan untuk menelusuri hingga ke pihak penerima manfaat (beneficial owner).
Keberhasilan operasi ini memperkuat komitmen TNI AL dalam melindungi sumber daya alam maritim dan mencegah kerusakan ekosistem pesisir. Kawasan mangrove memiliki peran penting sebagai penyangga lingkungan, pencegah abrasi, serta penyerap karbon yang membantu menjaga keseimbangan ekologi dan mitigasi perubahan iklim.
Tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan peningkatan kewaspadaan serta sikap nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di laut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian hutan mangrove di Riau, sekaligus menunjukkan sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum lingkungan.
Operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong pelestarian ekosistem pesisir demi kepentingan generasi mendatang.