JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.
Pigai menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh mendapat ruang di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum serta nilai-nilai demokrasi.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dialog dan cara-cara yang demokratis, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi, tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun, termasuk aktivis dan civil society,” imbuhnya.
Pigai yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya keberadaan masyarakat sipil dalam menjaga keseimbangan demokrasi di Indonesia.
“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya,” tegasnya.
Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut secara serius agar para pelaku dapat diproses hukum dan korban beserta keluarganya memperoleh keadilan.
“Saya meminta kepolisian harus usut tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban. Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” pintanya.