SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah strategis dalam pengelolaan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya sebagai solusi jangka panjang skala besar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jateng, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal pada 28 Maret 2026 di Semarang.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan pembangunan PSEL guna mengatasi kondisi darurat sampah di wilayah Jawa Tengah.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pendekatan teknologi tinggi menjadi kunci utama dalam menangani persoalan sampah berskala besar.
“Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.”
“Namun, selama periode pembangunan, Pak Gubernur akan memimpin upaya reduksi sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia maupun yang akan disediakan,” ujar Menteri Hanif saat penandatangan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proyek tersebut sekaligus menargetkan capaian ambisius pengelolaan sampah.
“Hari ini kita bangga telah diberikan arahan langsung dari Pak Menteri, yang juga merupakan instruksi Bapak Presiden.”
“Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik dan benar-benar mencapai zero sampah.”
Secara data, kawasan Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah setiap hari sehingga membutuhkan sistem pengolahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui pembangunan PSEL, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik sehingga mampu menekan beban Tempat Pembuangan Akhir sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal juga memastikan dukungan penuh terhadap proyek ini melalui penguatan sistem pengelolaan sampah dan edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berkomitmen mengoptimalkan koordinasi lintas daerah selama masa transisi pembangunan fasilitas PSEL.
Proyek PSEL Semarang Raya dirancang menggunakan konsep aglomerasi regional dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.
Model kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
Dalam rangka evaluasi dan penguatan kebijakan, Menteri Hanif juga melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo untuk meninjau langsung operasional pembangkit listrik tenaga sampah yang telah berjalan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi lanjutan guna memastikan optimalisasi proyek serupa di berbagai daerah, termasuk Semarang Raya.***