JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Sabtu (4/4/2026) tercatat tetap pada level Rp2.857.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga bertahan pada Rp2.577.000 per gram, menurut laman resmi Logam Mulia.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah. Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk semua gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.478.500
- 1 gram: Rp2.857.000
- 2 gram: Rp5.654.000
- 3 gram: Rp8.456.000
- 5 gram: Rp14.060.000
- 10 gram: Rp28.065.000
- 25 gram: Rp70.037.000
- 50 gram: Rp139.995.000
- 100 gram: Rp279.912.000
- 250 gram: Rp699.515.000
- 500 gram: Rp1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.