Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tancap gas merealisasikan janji kampanyenya untuk mengubah Jakarta menjadi kota yang lebih aman dan terpantau 24 jam. Lewat kebijakan terbaru, seluruh gedung tinggi di ibu kota kini wajib “berbagi mata” dengan pemerintah.
Era baru pengawasan kota di Jakarta dimulai. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengumumkan kebijakan berani yang mewajibkan seluruh gedung dengan ketinggian di atas empat lantai untuk mengintegrasikan sistem CCTV mereka dengan jaringan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem pemantauan kota yang terpadu, modern, dan real-time. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku, gedung-gedung swasta maupun perkantoran tidak lagi berdiri sendiri dalam hal keamanan visual.
“Gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dengan demikian, Jakarta akan menjadi terintegrasi,” tegas Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
Integrasi Menuju Smart City Sejati
CCTV dari gedung-gedung tinggi tersebut nantinya akan langsung terhubung ke sistem Jakarta Smart City. Artinya, titik-titik strategis di seluruh penjuru ibu kota dapat dipantau dari satu pusat komando terpadu. Tak hanya di gedung pencakar langit, Pramono juga memastikan pemasangan kamera pengawas akan terus diperluas hingga ke tingkat kelurahan dan ruang terbuka hijau.
“Untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang. Keamanan warga adalah prioritas, dan teknologi adalah kuncinya,” tambahnya.
Menepati Janji Kampanye
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang disampaikan Pramono sejak Pilkada 2024. Sejak menjabat, ia konsisten memperluas “mata digital” Jakarta:
-
Mei 2025: Meluncurkan 100 CCTV tambahan di kawasan prioritas bersama Wagub Rano Karno.
-
Februari 2026: Memulai rencana kolaborasi masif dengan sektor swasta.
-
April 2026: Mewajibkan integrasi seluruh gedung tinggi di Jakarta.
Sebagai perbandingan, hingga pertengahan 2024, jaringan CCTV Pemprov DKI baru mencakup 747 titik. Dengan integrasi gedung swasta ini, jumlah titik pantau diprediksi akan melonjak drastis, menutup celah-celah blind spot yang selama ini menjadi kendala dalam menjaga ketertiban umum.
Selain area perkantoran, Pemprov DKI juga tengah mengebut pemasangan CCTV di seluruh taman kota dan ruang terbuka hijau. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta mempercepat respon petugas saat terjadi gangguan keamanan atau keadaan darurat di ruang publik.