Niat hati ingin praktis, oknum petugas di lapangan justru bikin heboh jagat maya. Pemprov DKI Jakarta kini tengah “bersih-bersih” setelah viralnya temuan bukti laporan warga yang diduga dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI). Bukannya membereskan parkir liar, laporan di aplikasi JAKI malah diselesaikan lewat “sulap” digital.
Integritas pelayanan publik di Jakarta tengah diuji. Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat mengusut temuan penggunaan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) sebagai bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat di aplikasi JAKI. Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengeluhkan masalah parkir liar yang statusnya dinyatakan “selesai”, namun dengan bukti foto yang tampak tidak wajar dan manipulatif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI, Budi Awaluddin, mengakui adanya celah dalam proses validasi yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan.
“Biro Pemerintahan mengakui ada kekeliruan. Selama ini, kami belum pernah menemukan bukti laporan yang menggunakan rekayasa AI. Ini adalah kejadian pertama yang sangat kami sesalkan,” ujar Budi, Minggu (5/4/2026).
Sanksi Tegas untuk Kelurahan Kalisari
Buntut dari kejadian ini, Pemprov DKI langsung menjatuhkan lima langkah korektif yang sangat tegas:
-
Teguran Tertulis: Kelurahan Kalisari mendapatkan surat teguran keras karena terindikasi memalsukan bukti lapangan.
-
Input Ulang Laporan: Aduan warga terkait parkir liar tersebut dibuka kembali dan langsung diarahkan ke Dinas Perhubungan.
-
Larangan Total AI: Sekda DKI akan menerbitkan Surat Edaran yang mengharamkan penggunaan AI dalam bukti laporan di seluruh instansi.
-
Townhall Meeting: Arahan khusus bagi seluruh petugas lapangan mengenai etika penanganan aduan.
-
Sanksi Inspektorat: BGN dan Inspektorat tengah merancang sanksi disiplin bagi oknum yang terbukti berbohong dalam sistem.
Beban Berat 20 Ribu Laporan per Bulan
Data Diskominfotik menunjukkan betapa sibuknya mesin pengaduan Jakarta. Sepanjang awal 2026, tercatat ada lebih dari 62.571 laporan yang masuk—atau sekitar 20.857 aduan per bulan. Tingginya angka ini disinyalir menjadi celah bagi oknum yang ingin mengambil jalan pintas.
“Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan dengan teknologi deteksi AI agar verifikasi kedepannya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Budi.
Pemprov DKI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang kritis mengecek hasil tindak lanjut petugas di lapangan. Partisipasi aktif warga dalam membongkar “foto gaib” ini dinilai membantu menjaga kualitas layanan publik tetap berada pada jalurnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi. Jangan ragu laporkan jika hasil tindak lanjut di aplikasi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tutupnya.