Garuda Tv – Komisi III DPR RI terus mengakselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pada Senin (06/04/2026), komisi hukum tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyerap masukan dari berbagai elemen akademisi dan praktisi hukum.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ini menghadirkan dua pakar hukum kenamaan, yakni Akademisi Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Heri Firmansyah, serta Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril.
Fokus utama pertemuan ini adalah membedah pasal-pasal krusial agar regulasi ini nantinya dapat efektif memulihkan kerugian negara tanpa melanggar hak asasi manusia.
“Masukan dari para ahli sangat penting untuk memastikan RUU ini komprehensif dan siap diimplementasikan,” ujar Sahroni di Gedung Nusantara, Senayan.
Sebagaimana diketahui, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam daftar perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Publik menaruh harapan besar agar undang-undang ini segera disahkan sebagai instrumen hukum yang kuat untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ekonomi dan korupsi di Indonesia.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/