JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras tindakan tentara Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di area Rumah Sakit Indonesia, Gaza, Palestina. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi sekaligus pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.
Menurut Oleh Soleh, rumah sakit merupakan fasilitas sipil yang seharusnya dijaga netralitas dan keamanannya di tengah konflik bersenjata. Karena itu, penggunaan Rumah Sakit Indonesia untuk kepentingan propaganda militer dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Ini adalah tindakan provokatif yang sangat disayangkan. Tentara Israel telah menggunakan Rumah Sakit Indonesia sebagai alat propaganda mereka yang jahat,” ujar Oleh Soleh, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, fasilitas kesehatan memiliki fungsi utama menyelamatkan nyawa dan memberikan layanan medis kepada warga sipil. Karena itu, setiap upaya menjadikan rumah sakit sebagai simbol kekuatan militer ataupun alat propaganda dinilai mencederai nilai kemanusiaan universal.
DPR Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas
Oleh Soleh meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik dan mendesak Israel menghentikan segala bentuk aktivitas propaganda di Rumah Sakit Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai simbol bantuan rakyat Indonesia bagi warga Palestina.
“Pemerintah Indonesia harus mendesak Israel untuk menghentikan tindakan ini. Rumah sakit adalah tempat untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk kepentingan propaganda militer,” tegasnya.
Ia menilai respons tegas pemerintah penting untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam membela hukum internasional serta melindungi fasilitas kemanusiaan di wilayah konflik.
Dinilai Langgar Hukum Humaniter Internasional
Selain mengecam dari sisi moral, Oleh Soleh juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional atas tindakan tersebut. Dalam situasi perang, rumah sakit dan fasilitas medis mendapatkan perlindungan khusus dan tidak boleh dijadikan sasaran maupun alat kepentingan militer.
Menurutnya, tindakan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa kecaman dunia internasional.
Ia pun mendorong Indonesia aktif menggalang dukungan dari berbagai negara dan organisasi internasional agar bersama-sama mengutuk tindakan Israel.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional, apalagi yang menyasar fasilitas kemanusiaan,” katanya.
RS Indonesia Disebut Simbol Solidaritas Kemanusiaan
Oleh Soleh menegaskan, Rumah Sakit Indonesia dibangun dari dukungan masyarakat Indonesia sebagai bentuk solidaritas bagi rakyat Palestina. Karena itu, keberadaannya tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan apa pun yang bertentangan dengan misi kemanusiaan.
“Rumah Sakit Indonesia adalah simbol solidaritas kemanusiaan. Israel tidak boleh menggunakannya untuk misi jahat mereka dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.
Spanduk “Rising Lion” Viral di Kanal Telegram
Sebelumnya, foto pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di Rumah Sakit Indonesia mulai beredar di sejumlah saluran Telegram Israel sejak Senin (20/4/2026). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Batalyon 9208 Brigade Negev tengah bersiap memperingati Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan di Rumah Sakit Indonesia, Jabalia.
Kemunculan gambar itu memicu kecaman luas karena dianggap menunjukkan penggunaan fasilitas medis di wilayah konflik untuk kepentingan simbolik militer.
Sorotan Dunia terhadap Perlindungan Fasilitas Medis di Gaza
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap rumah sakit dan tenaga medis di Gaza yang selama konflik berlangsung berada dalam kondisi rentan. Sejumlah pihak menilai, fasilitas kesehatan harus steril dari aktivitas militer agar pelayanan terhadap korban sipil tetap berjalan.
Kasus Rumah Sakit Indonesia pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik internasional, terutama terkait penghormatan terhadap hukum perang dan perlindungan warga sipil di tengah konflik yang terus berkepanjangan.