Upaya mediasi antara pemilik usaha “Mie dan Babi Tepi Sawah” dengan warga Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo menemui jalan buntu. Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (21/4/2026), warga secara tegas menuntut pemilik usaha untuk mengubah konsep restorannya menjadi penyedia menu halal demi menjaga kenyamanan lingkungan yang mayoritas muslim.
Pemkab Sukoharjo yang bertindak sebagai penengah telah menyampaikan aspirasi warga agar pemilik mengganti daftar menunya. Namun, sang pengusaha masih membutuhkan waktu untuk menimbang keputusan besar tersebut.
“Silakan Berusaha, Asal Halal”
Ketua RW 10, Bandowi, menegaskan bahwa pada dasarnya warga tidak anti-investasi. Mereka mengaku terbuka dengan kehadiran pengusaha di wilayah mereka, asalkan komoditas yang dijual sejalan dengan nilai kearifan lokal.
“Prinsipnya sederhana, silakan berusaha, yang penting halal saja. Yang halal kan masih banyak. Terus terang, keberadaan menu non-halal ini sudah menimbulkan keresahan di kalangan warga kami yang muslim,” ujar Bandowi dengan tegas. Ia bahkan menambahkan, jika pemilik keberatan mengubah menu, warga meminta agar izin usaha tersebut dicabut.
Bisnis Turun-Temurun yang Sulit Berubah Kilat
Di sisi lain, pemilik usaha melalui kuasa hukumnya, Cucuk Kustiawan, menjelaskan bahwa permintaan warga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada pertimbangan ekonomi dan identitas bisnis yang sangat mendalam di balik menu babi tersebut.
“Jenis usaha yang dilakukan Pak Jodi ini adalah warisan turun-temurun. Tidak serta-merta bisa berubah begitu saja. Banyak hal yang perlu dikalkulasi, mulai dari sisi bisnis hingga kesiapan operasional jika harus berganti haluan,” jelas Cucuk.
Menanti Jawaban Tanpa Tenggat
Hingga Kamis (23/4/2026), Pemkab Sukoharjo masih dalam posisi menunggu. Asisten I Sekda Sukoharjo yang memimpin mediasi sengaja tidak memberikan batas waktu kaku agar pemilik usaha bisa berpikir jernih tanpa tekanan.
“Kami masih berkoordinasi dan menanyakan apakah sudah ada jawaban. Pemilik memang butuh waktu untuk memikirkan matang-matang usulan perubahan menu tersebut,” kata Sunarto, perwakilan Pemkab Sukoharjo.
Kini, bola panas ada di tangan sang pemilik warung. Akankah “Mie dan Babi Tepi Sawah” bertransformasi demi harmoni dengan warga sekitar, atau tetap mempertahankan identitas kulinernya di tengah gelombang penolakan?