JAKARTA – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk melampaui batas defisit fiskal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) tanpa otomatis memicu penurunan peringkat utang. Namun, kelonggaran tersebut hanya dapat ditoleransi jika bersifat sementara dan dipicu oleh gangguan ekonomi, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.
Direktur sovereign ratings Fitch, George Xu, mengatakan—sebagaimana dikutip Reuters pada Kamis (23/4/2026)—bahwa faktor penentu utama adalah komunikasi pemerintah kepada pasar serta konsistensi komitmen terhadap konsolidasi fiskal ke depan. Ia menilai, selama arah kebijakan tetap kredibel, pelanggaran batas defisit tidak serta-merta berdampak negatif terhadap peringkat.
Meski demikian, Fitch mengingatkan bahwa risiko akan meningkat apabila defisit tinggi berlangsung dalam jangka panjang. Kondisi tersebut berpotensi melemahkan fundamental kredit, terutama jika rasio utang terus meningkat, yang pada akhirnya bisa memicu penurunan peringkat.
Sebelumnya, Fitch telah merevisi outlook peringkat Indonesia dari stabil menjadi negatif. Langkah ini mencerminkan meningkatnya ketidakpastian sekaligus penurunan kredibilitas kebijakan. Penilaian tersebut bahkan belum memperhitungkan dampak konflik Iran yang berpotensi memperbesar tekanan fiskal, khususnya melalui lonjakan subsidi energi di tengah kebijakan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM).
Di sisi lain, pembuat kebijakan mulai membuka peluang pelebaran defisit akibat eskalasi konflik. Proyeksi dasar defisit 2026 saat ini berada di kisaran 2,9 persen dari PDB—sedikit di bawah ambang batas 3 persen—namun lebih tinggi dibanding estimasi sebelumnya sebesar 2,7 persen. Bahkan, pembahasan internal sempat mengarah pada kemungkinan defisit mencapai 4 persen.
Kendati demikian, pemerintah tetap menegaskan komitmennya menjaga defisit di bawah batas yang ditetapkan guna meredam kekhawatiran investor. Bagi Fitch, pelonggaran dalam jangka satu tahun masih dapat diterima selama tidak berkembang menjadi tren berkepanjangan.
Lebih lanjut, Fitch juga menyoroti risiko pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter yang terlalu agresif demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Minimnya reformasi struktural dinilai dapat mendorong langkah ekspansif yang berisiko terhadap stabilitas jangka panjang.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada potensi pemanfaatan dana investasi negara Danantara untuk membiayai belanja publik di luar mekanisme anggaran, yang dinilai berpotensi menjadi celah untuk mengakali batas defisit.
Dari sisi moneter, perluasan mandat Bank Indonesia turut menjadi sorotan. Rencana penambahan tugas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dinilai berisiko mengaburkan fokus utama bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang sempat melemah hingga mencapai Rp17.320 per dolar AS pada Kamis.
Fitch menilai kompleksitas mandat tersebut dapat meningkatkan risiko kesalahan kebijakan, terutama di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi terhadap perekonomian nasional.
“Itu justru membuat mandat kebijakan mereka semakin rumit dan meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Xu.