JAKARTA – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dinilai menjadi instrumen krusial dalam menentukan kekuatan ekonomi Indonesia ke depan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Paparan Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pada Rabu (20/5/2026) disebut membuka fase baru pembangunan nasional yang berfokus pada penguatan kapasitas negara.
Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai strategi tersebut tidak lagi mengandalkan konsumsi domestik maupun lonjakan harga komoditas sebagai mesin utama pertumbuhan.
“Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak bisa hanya bergantung pada konsumsi atau booming komoditas. Untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, kapasitas negara harus ikut membesar,” ujar Fakhrul Fulvian dalam keterangannya, Rabu.
Ia menekankan kapasitas negara tidak semata dilihat dari besaran APBN, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan investor, memperkuat stabilitas eksternal, serta menciptakan sistem pembiayaan jangka panjang yang kredibel.
Dalam konteks tersebut, agenda hilirisasi industri, penguatan sektor manufaktur, serta ekspansi kelas menengah dinilai membutuhkan dukungan fiskal yang lebih solid dibanding kondisi saat ini.
Data menunjukkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih berada di kisaran 11 persen membuka peluang besar bagi optimalisasi kapasitas fiskal Indonesia.
Namun, peningkatan kapasitas fiskal disebut tidak cukup dilakukan melalui kenaikan tarif pajak atau penambahan pungutan baru.
Pemerintah dinilai perlu mengedepankan reformasi struktural seperti peningkatan kepatuhan pajak, perluasan sektor ekonomi formal, serta digitalisasi sistem administrasi perpajakan.
Konsistensi kebijakan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan menekan biaya utang negara di tengah volatilitas global yang meningkat.
“Pasar keuangan modern bergerak berdasarkan kepercayaan. Negara yang dipercaya akan memiliki biaya pendanaan lebih murah,” katanya.
Di sisi lain, Fakhrul menyoroti ketimpangan antara surplus perdagangan yang besar dengan arus modal keluar bersih pada neraca finansial Indonesia.
Kondisi tersebut mencerminkan masih rentannya struktur eksternal Indonesia terhadap penguatan dolar Amerika Serikat.
“Indonesia masih terlalu rentan terhadap siklus dolar global. Surplus perdagangan besar belum sepenuhnya mampu melindungi pasar keuangan domestik dari tekanan eksternal,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah bersama otoritas keuangan didorong mempercepat tiga langkah strategis guna memperkuat ketahanan pembiayaan nasional.
Langkah pertama adalah memperdalam pasar derivatif domestik agar pelaku usaha memiliki instrumen lindung nilai terhadap gejolak global.
Langkah kedua mencakup perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi regional melalui skema local currency settlement.
Sementara langkah ketiga adalah diversifikasi sumber pembiayaan non-dolar, termasuk melalui penerbitan obligasi berbasis Renminbi oleh pemerintah maupun sektor swasta.
Selain itu, penguatan peran investor domestik seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, manajer investasi, dan sovereign wealth fund dinilai penting dalam membangun ekosistem pembiayaan jangka panjang berbasis rupiah.
Fakhrul menegaskan tantangan utama Indonesia bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi memastikan fondasi pembiayaan yang kokoh untuk menopang transformasi ekonomi berkelanjutan.
“Target pertumbuhan tinggi hanya bisa tercapai apabila kapasitas negara ikut meningkat, terutama melalui penguatan kepercayaan dan pendanaan yang stabil,” katanya.***