JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan skema pembagian komisi ojek online sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang kini menjadi acuan resmi dalam praktik operasional industri transportasi online di Indonesia.
Manajemen GoTo mengakui kebijakan ini berpotensi menekan pendapatan perusahaan, namun tetap berkomitmen untuk menyesuaikan model bisnis agar tetap berkelanjutan.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa kekuatan ekosistem digital menjadi kunci utama perusahaan dalam menghadapi perubahan regulasi tersebut.
“Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh. Sekaligus, menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan,” kata Hans dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).
Sebagai langkah konkret, GoTo menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan bisnis.
Pada layanan GoRide Reguler, perusahaan akan menjaga stabilitas tarif agar tidak membebani pengguna sekaligus memastikan pendapatan mitra tetap kompetitif.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempertahankan volume pesanan agar tidak mengalami penurunan signifikan di tengah perubahan skema komisi.
Selain itu, GoTo memutuskan menghentikan program langganan GoRide bagi mitra pengemudi yang sebelumnya diuji coba sejak November 2025.
Untuk layanan GoRide Hemat, skema komisi 8 persen tetap diberlakukan kepada aplikator dengan penyesuaian tarif secara moderat di sisi konsumen.
Di sisi kesejahteraan, GoTo menegaskan komitmennya melalui berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi.
Program tersebut mencakup Bonus Hari Raya (BHR), perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bantuan sembako, beasiswa pendidikan, program umroh gratis, serta layanan pemeriksaan kesehatan.
GoTo optimistis ekosistem terintegrasi yang meliputi layanan transportasi, logistik, dan keuangan digital akan menjadi penopang utama pertumbuhan bisnis di tengah dinamika regulasi.***