JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan arah kebijakan fiskal untuk 2027 dengan fokus utama menjaga stabilitas keuangan negara melalui pengendalian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mempertahankan defisit APBN 2027 tetap di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam pidato resmi di Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyampaikan target defisit RAPBN 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen dari PDB.
“Dari sisi pembiayaan, defisit kita di tahun 2027, defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 (persen dari) PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini,” kata Prabowo.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga ruang fiskal tetap sehat di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas nasional yang terus meningkat.
Selain menjaga defisit, pemerintah juga memasang target peningkatan penerimaan negara dalam RAPBN 2027.
Pendapatan negara diproyeksikan berada di kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal nasional.
Sementara itu, belanja negara pada tahun 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 persen sampai 14,80 persen dari PDB.
“Untuk mendukung berbagai program prioritas kita, belanja negara direncanakan berada di kisaran 13,62 (persen) hingga 14,80 persen dari PDB kita,” ucap Presiden.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa APBN tidak hanya diposisikan sebagai dokumen administrasi keuangan negara semata.
Menurut dia, APBN memiliki fungsi strategis sebagai instrumen perjuangan negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera.”
“Dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan. Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita,” tegas Prabowo.
Pidato tersebut sekaligus menjadi momen penting karena Prabowo tercatat sebagai Presiden RI pertama yang secara langsung menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN di hadapan DPR RI.
Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 451 anggota dewan.
Prabowo hadir didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara.
Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lalu Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Kemudian Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Turut hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027, rapat paripurna DPR RI juga membahas evaluasi perubahan Program Legislasi Nasional prioritas 2026 serta pandangan fraksi terkait revisi Undang-Undang Kepolisian.***