JATENG – Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan dalam pembongkaran jaringan penipuan online internasional bermodus investasi kripto palsu atau pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Dalam kasus yang merugikan ratusan korban tersebut, polisi menemukan keterlibatan seorang mantan artis perempuan berinisial F yang diduga berperan sebagai “wajah” sindikat untuk membangun kepercayaan para korban.
Perempuan tersebut diduga tidak terlibat dalam proses pemasaran secara langsung, melainkan bertugas memperkuat skenario penipuan dengan menampilkan citra yang meyakinkan di hadapan korban. Perannya dinilai krusial karena menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya dan akhirnya bersedia menyetorkan dana ke platform investasi kripto ilegal.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengungkapkan bahwa F memiliki tugas khusus dalam struktur organisasi kejahatan siber tersebut.
“Modelnya dari mantan artis,” kata Himawan saat memaparkan hasil pengungkapan kasus.
Meski demikian, kepolisian belum bersedia membuka identitas lengkap maupun riwayat karier perempuan yang dimaksud. Himawan hanya menegaskan bahwa sosok tersebut merupakan mantan artis yang direkrut untuk mendukung operasional sindikat.
“Pokoknya mantan artis,” ujarnya.
Dipakai Bangun Kepercayaan Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut menjalankan modus *pig butchering*, yakni teknik penipuan yang mengandalkan pendekatan emosional dalam jangka waktu tertentu sebelum korban diarahkan melakukan investasi pada platform palsu.
Para pelaku terlebih dahulu mencari target melalui sejumlah aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo. Selain itu, mereka juga aktif menjaring korban melalui media sosial, termasuk Facebook.
Setelah komunikasi awal terjalin, percakapan dipindahkan ke aplikasi pesan pribadi. Dari sinilah para pelaku mulai membangun hubungan yang lebih dekat dengan korban, menciptakan rasa nyaman, hingga menumbuhkan kepercayaan secara perlahan.
Menurut Himawan, para pelaku menggunakan identitas fiktif untuk menyamarkan identitas asli mereka selama proses pendekatan berlangsung.
“Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial,” ungkapnya.
Dalam skema tersebut, keberadaan mantan artis F menjadi salah satu elemen penting. Ia diduga menyediakan berbagai foto yang digunakan untuk memperkuat profil palsu para pelaku sekaligus melayani panggilan video sesuai permintaan korban.
Kehadiran sosok nyata melalui video call membuat korban semakin yakin bahwa mereka sedang berinteraksi dengan orang yang benar-benar ada, bukan akun palsu yang dijalankan sindikat.
Strategi itu kemudian digunakan untuk mengarahkan korban menanamkan dana pada platform investasi kripto yang telah disiapkan oleh jaringan pelaku.
Sindikat Bekerja Terstruktur
Penyidik menemukan bahwa jaringan penipuan tersebut beroperasi secara profesional dengan pembagian tugas yang sangat jelas.
Setiap anggota memiliki peran masing-masing, mulai dari pimpinan kelompok, model, tim pemasaran, hingga asisten pemasaran yang bertugas mendukung komunikasi dengan calon korban.
“Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader, model, marketing hingga asisten marketing,” kata Himawan.
Dari total 39 tersangka yang telah ditetapkan, sebanyak 33 orang diketahui bertugas sebagai marketing. Mereka berperan mencari target, membangun komunikasi, serta membujuk korban agar bersedia menanamkan dana.
Setelah korban percaya, mereka diarahkan mengakses situs perdagangan kripto palsu yang dikendalikan sindikat, yakni coverts.net melalui tautan [www.livetradingcrypto.com](http://www.livetradingcrypto.com) yang telah dimanipulasi sedemikian rupa.
Dana yang masuk ke platform tersebut tidak pernah benar-benar diinvestasikan. Seluruh uang korban diduga langsung masuk ke jaringan pelaku dan kemudian dikendalikan oleh para operator sistem.
Leader Kendalikan Dana Korban
Dalam struktur organisasi tersebut, peran pimpinan atau *leader* disebut sebagai posisi paling strategis. Mereka tidak hanya menyediakan perangkat komunikasi dan mengatur operasional harian, tetapi juga memiliki kendali penuh atas sistem investasi palsu yang digunakan untuk menjebak korban.
> “Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali,” jelas Himawan.
Dengan mekanisme tersebut, korban dibuat percaya bahwa dana mereka berkembang di dalam sistem investasi. Namun ketika mencoba menarik uang, akses mereka diblokir atau transaksi sengaja digagalkan.
Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Penyidikan mengungkap bahwa jaringan internasional tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama hampir satu tahun menjalankan aksinya, para pelaku berpindah-pindah lokasi dan menggunakan sedikitnya empat kantor berbeda untuk menghindari deteksi aparat.
Dari aktivitas ilegal itu, sindikat berhasil mengumpulkan keuntungan mencapai 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai sedikitnya 133 orang. Mayoritas korban diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat yang menjadi target utama operasi sindikat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Solo Raya, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan. Barang bukti tersebut meliputi 140 unit telepon genggam, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, serta sejumlah dokumen operasional.
Libatkan WNA, Imigrasi Siapkan Tindakan Tegas
Kasus ini juga menarik perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah karena melibatkan sejumlah warga negara asing.
Dari 39 tersangka yang diamankan, 11 orang di antaranya merupakan WNA yang terdiri dari tujuh warga Nepal dan empat warga Myanmar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan menegaskan pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menindak tegas warga asing yang terbukti terlibat dalam aktivitas kriminal tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap WNA yang terlibat dalam kasus ini,” kata Haryono.
Menurutnya, pengungkapan jaringan penipuan lintas negara ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital kini semakin kompleks dan melibatkan pelaku dari berbagai negara.
“Ini adalah contoh nyata WNA yang kedatangannya sama sekali tidak memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat dalam membongkar praktik *pig butchering* di Indonesia. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat internasional tersebut, termasuk aliran dana dan aktor utama yang berada di balik operasi penipuan bernilai puluhan miliar rupiah itu.