Kasus dugaan penipuan umrah massal yang menjerat PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group mulai menyeret sejumlah figur publik. Selebgram papan atas, Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo, resmi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026).
Pemeriksaan terhadap komedian digital ini berlangsung maraton selama enam jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Keanu harus menjawab puluhan pertanyaan yang dilayangkan oleh tim penyidik.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Pembelaan Keanu: Bawa Rekening Koran, Klaim Hanya “Barter Trip”
Usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Keanu langsung memberikan klarifikasi di hadapan awak media. Ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya ikut menikmati atau menerima aliran dana haram dari hasil penipuan jemaah.
Demi membuktikan ucapannya, Keanu bahkan membawa bukti dokumen berupa rekening koran pribadinya ke hadapan penyidik. Keanu menegaskan hubungannya dengan Hanania sebatas kontrak kerja sama berwujud barter trip (barter perjalanan), bukan sebagai Brand Ambassador (BA) jangka panjang.
Hanania memberangkatkan Keanu ke tanah suci secara gratis dua tahun lalu (Agustus). Sebagai gantinya, Keanu wajib mempromosikan pengalaman dan testimoninya selama di sana melalui akun media sosialnya.
Rekening koran yang dibawa mencakup periode satu bulan sebelum dan sesudah keberangkatan, membuktikan sama sekali tidak ada transferan uang masuk dari Hanania Group.
“Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu nggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” tegas Keanu.
Polisi Buru Aliran Dana, 4 Influencer Lain Malah Mangkir
Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Polisi kini tengah melakukan pelacakan aset (asset tracing) milik tersangka utama, serta membidik pihak-pihak yang kecipratan uang milik para jemaah.
“Uang jemaah sebagian digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan marketing,” ungkap Iman.
Ironisnya, saat Keanu bersikap kooperatif memenuhi panggilan, sejumlah influencer ternama lain yang juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama justru kompak tidak hadir:
-
Sarah Gibson (SG): Mangkir (Dijadwalkan ulang 12 Juni 2026)
-
Audrey Jesselyn (AJ): Mangkir (Dijadwalkan ulang 12 Juni 2026)
-
Dara Arafah (DA): Mangkir (Dijadwalkan ulang 12 Juni 2026)
-
Karin Novilda / Awkarin (KN): Mangkir tanpa keterangan.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah resmi menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka utama atas dugaan penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).