Praktik kotor di dalam ekosistem pelaksanaan ibadah haji kembali dibongkar oleh pemerintah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya dugaan penipuan masif bermodus pembayaran dam (denda) dan badal haji palsu. Ironisnya, kejahatan ini diotaki oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat yang bekerja sama dengan mukimin (warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi).
Skandal yang merugikan jemaah hingga Rp1,4 miliar ini berhasil diendus oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI Jeddah setelah menerima rentetan pengaduan dari para korban.
“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” tegas Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).
Dua Modus Cuan Haram: Badal Haji Palsu & Tilap Uang Dam
Berdasarkan hasil investigasi dan interogasi maraton yang dilakukan oleh pihak kementerian, terdapat dua modus utama yang dilancarkan oleh para oknum:
1. Pembobolan Skenario Badal Haji (140 Korban)
Oknum KBIHU mengumpulkan sedikitnya 140 jemaah untuk program badal haji (menggantikan haji orang lain yang wafat/sakit) dengan mematok tarif Rp10 juta per orang.
Dahnil menegaskan angka tersebut adalah penipuan murni karena tidak masuk akal secara regulasi setempat. “Untuk haji dakhili yang berlaku bagi masyarakat lokal di Saudi saja, biayanya sekitar Rp40 jutaan per orang. Jadi tidak mungkin ada badal haji bertarif Rp10 juta. Pasti ini penipuan,” ujarnya.
2. Penyelewengan Dana Mandatori Dam
Jemaah diwajibkan membayar dam lewat saluran resmi yang ditunjuk, yaitu Adahi. Oleh para oknum, jemaah ditarik biaya sebesar 720 riyal.
Namun, alih-alih disetorkan ke Adahi, oknum tersebut justru membelinya secara ilegal melalui mukimin dengan harga murah sekitar 400-an riyal. Sisa uangnya kemudian ditilep masuk ke kantong pribadi tanpa memberikan nota (receipt) resmi Adahi kepada jemaah.
Pelaku Paham Fikih, Kemenhaj Siapkan Jerat Pidana
Dahnil mengaku sangat miris dan menyayangkan karena tindakan manipulatif ini justru diotaki oleh orang-orang yang mengerti hukum Islam.
“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana,” tegas Wamenhaj.
Mengingat tempat kejadian perkara (locus delicti) berada di Arab Saudi, Kemenhaj segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia agar para pelaku langsung diproses setibanya di Tanah Air. Nama-nama KBIHU hitam yang terlibat dijadwalkan akan diumumkan secara transparan kepada publik oleh tim juru bicara kemenkes hari ini.
Pemerintah meminta seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak mudah tergiur oleh paket-paket instan murah yang ditawarkan pihak luar di luar prosedur resmi petugas PPIH.
Di luar persoalan hukum ini, proses pemulangan jemaah gelombang pertama terpantau berjalan tertib. Dahnil juga memastikan kendala teknis penundaan penerbangan yang sempat terjadi sebelumnya sudah diatasi dengan baik, dan fokus pemerintah saat ini adalah menjaga stamina jemaah gelombang kedua yang mulai bergeser ke Madinah guna menekan angka kematian akibat kelelahan.