Kabar penting bagi seluruh pengguna jaminan kesehatan nasional! Simak ketegasan Kemenkes dalam mengunci harga obat agar tetap terjangkau oleh rakyat!
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga obat-obatan yang masuk dalam skema jaminan BPJS Kesehatan tetap aman terkendali serta sepenuhnya tercover. Penegasan ini disampaikan langsung usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Ketua Dewan Pengawas, Dirut BPJS Kesehatan, serta Ketua DJSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menkes memaparkan bahwa Kementerian Kesehatan terus memantau pergerakan harga obat di pasaran dan menilai fluktuasi yang terjadi saat ini masih berada dalam batas kewajaran. Beliau juga meluruskan bahwa meningkatnya harga obat tidak serta-merta disebabkan oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, karena komponen biaya produksi dalam industri farmasi nasional tidak sepenuhnya bergantung pada mata uang asing.
Guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri farmasi, Kemenkes telah menghitung batas kenaikan harga obat yang rasional. Langkah taktis ini diambil melalui kajian berkala bersama asosiasi farmasi agar ketersediaan obat nasional tetap terjaga tanpa membebani kantong rakyat. Simak laporan selengkapnya dari jurnalis Garuda TV, Inas dan Fiki!
Bagaimana pengalaman kalian saat menebus obat BPJS akhir-akhir ini? Yuk, bagikan cerita atau tanggapan kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS