JAKARTA — Aparat Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di Hotel Melati kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial SMA diamankan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kabupaten Tangerang pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB, setelah sempat kabur dan menggunakan identitas palsu untuk menghindari pengejaran petugas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan warga Kabupaten Tangerang yang sempat buron selama beberapa hari sejak peristiwa pembunuhan terungkap.
Korban dalam kasus ini adalah Intan Rahmania (19), perempuan asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, pada Sabtu (12/9/2026). Penemuan tersebut menjadi titik awal penyelidikan polisi hingga akhirnya mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku.
Dalam proses pelariannya, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah lokasi serta menyamarkan identitasnya. Abdul Rahim menjelaskan, “Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.”
Setelah dilakukan pelacakan, tim Jatanras akhirnya berhasil menemukan persembunyian SMA di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Tangerang. Petugas kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Dalam proses pengamanan, pelaku sempat beberapa kali mempertanyakan alasan penangkapannya kepada petugas di lapangan.
Sebelum dibawa, polisi juga sempat meminta pelaku menunjukkan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi di lokasi kejadian sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban. Pertengkaran yang awalnya hanya adu mulut kemudian berujung fatal.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” ungkap Abdul Rahim.
Saat ini, pelaku SMA beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa secara menyeluruh serta kemungkinan adanya temuan tambahan guna melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.