JAKARTA – Anak asuh presenter kondang Ruben Onsu berinisial ATT alias BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut telah diterima kepolisian pada Sabtu, 12 September 2026, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9). Ia menyampaikan bahwa terlapor dalam perkara ini merupakan anak angkat dari seorang figur publik berinisial RSO yang merujuk pada Ruben Onsu.
Budi menjelaskan, identitas terlapor berinisial ATT yang juga dikenal dengan sebutan BP. Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi maupun materi laporan yang masuk karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Identitas terlapor inisial ATT, yang merupakan anak angkat dari RSO,” ujar Budi Hermanto, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami laporan yang telah diterima. Status hukum pihak yang dilaporkan pun belum ditetapkan secara resmi.
Di tengah pemberitaan yang berkembang, Ruben Onsu memberikan tanggapan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (13/9). Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul akibat kasus yang menyeret anak asuhnya tersebut.
Ruben menjelaskan bahwa dirinya baru dapat memberikan pernyataan pada pagi hari karena pada malam sebelumnya masih menunggu kepulangan anaknya dari lokasi syuting yang berlangsung hingga larut malam.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan mencari informasi lebih lengkap terkait peristiwa yang terjadi dengan terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang mengetahui kejadian secara langsung.
“Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap,” tulis Ruben dalam unggahannya.
Dalam pernyataannya, Ruben meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun melakukan spekulasi sebelum proses hukum dan fakta-fakta yang ada menjadi lebih jelas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak keluarga akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam mengikuti setiap proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Ruben menyatakan tidak ada upaya untuk menutupi informasi apa pun terkait kasus yang kini tengah ditangani kepolisian.
Ia juga memastikan bahwa keluarga akan menghormati proses hukum yang berjalan serta mengikuti setiap tahapan berdasarkan bukti dan fakta yang nantinya terungkap dalam penyidikan.
Di akhir pernyataannya, Ruben menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian yang diberikan, sekaligus memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberitaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum mengungkap lebih jauh mengenai perkembangan kasus maupun langkah lanjutan dalam proses penyelidikan terhadap laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.