JAKARTA– Meningkatnya jumlah mahasiswa di berbagai perguruan tinggi dinilai tidak boleh mengorbankan kualitas hubungan antara kampus dan mahasiswa sebagai bagian utama dari proses pendidikan tinggi.
Perdebatan mengenai kapasitas tampung perguruan tinggi kembali mencuat dalam pembahasan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang dilakukan Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menekankan bahwa pertumbuhan jumlah mahasiswa hingga mencapai puluhan ribu orang di sejumlah kampus perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan institusi pendidikan tinggi.
Menurutnya, isu penerimaan mahasiswa baru tidak semata berkaitan dengan seberapa banyak mahasiswa yang dapat diterima setiap tahun, tetapi juga menyangkut kemampuan perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ferdiansyah menilai semakin besar populasi mahasiswa di sebuah kampus, semakin besar pula tantangan yang dihadapi pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga komunikasi, pengawasan, dan kedekatan dengan mahasiswa.
“Kalau jumlah mahasiswa terlalu besar, bagaimana span of control-nya? Kapan rektor bisa bertemu mahasiswa? Bahkan ada kondisi di mana mahasiswa tidak mengenal pimpinan kampusnya,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Ia mengingatkan bahwa kampus tidak boleh berkembang menjadi institusi yang hanya berfungsi secara administratif tanpa menghadirkan sentuhan kemanusiaan yang menjadi fondasi pendidikan tinggi.
Dalam pandangannya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh transfer pengetahuan di ruang kelas, melainkan juga oleh pembentukan karakter, nilai sosial, dan interaksi yang terjalin antara mahasiswa dengan seluruh unsur sivitas akademika.
Karena itu, hubungan yang sehat antara mahasiswa, dosen, program studi, fakultas, hingga pimpinan perguruan tinggi harus terus dijaga agar proses pendidikan berjalan secara menyeluruh dan bermakna.
Ferdiansyah juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang kini semakin banyak digunakan dalam sistem pembelajaran di perguruan tinggi.
Ia menilai transformasi digital memang menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari, namun penerapannya tidak boleh menghapus ruang interaksi langsung yang selama ini menjadi elemen penting dalam proses akademik.
Menurutnya, perpaduan antara pembelajaran daring dan luring harus dirancang secara seimbang agar mahasiswa tetap memiliki kesempatan membangun komunikasi yang lebih dekat dengan lingkungan kampus.
Pembahasan mengenai kapasitas tampung mahasiswa, lanjutnya, harus selalu disertai dengan evaluasi terhadap kesiapan institusi dalam mengelola jumlah mahasiswa yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ia menegaskan bahwa penambahan kuota penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kualitas layanan akademik, pendampingan mahasiswa, serta efektivitas tata kelola perguruan tinggi.
“Jangan hanya berbicara soal menambah kapasitas tampung, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa,” kata Politisi asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Ferdiansyah berharap evaluasi SPMB yang sedang berlangsung di Komisi X DPR RI mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya berfokus pada mekanisme seleksi mahasiswa baru, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Dengan pendekatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan mampu terus berkembang dan memperluas akses pendidikan tanpa kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pembelajaran yang inklusif, humanis, dan dekat dengan kebutuhan mahasiswa.
“Perguruan tinggi jangan sampai menjadi menara gading. Kampus harus tetap hadir dan dekat dengan mahasiswanya sebagai bagian dari proses pendidikan yang utuh,” tutupnya.***