Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara mengenai nasib ratusan nasib pekerja pasca-eksekusi dan pengosongan paksa Kompleks Hotel Sultan dari tangan PT Indobuildco. Pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan begitu saja terhadap masa depan para karyawan yang terdampak konflik lahan panas tersebut.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa saat ini proses pendataan dan verifikasi status kepegawaian sedang berjalan secara ketat di lapangan.
Posko Blok 15 GBK Diserbu Ratusan Pegawai
Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) telah mendirikan Posko Pelayanan di Gedung Parkir A, tepat di seberang Istora GBK. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi, komunikasi, sekaligus penyelamat nasib para pekerja.
Animo para karyawan lama untuk bisa bekerja kembali di bawah manajemen negara ternyata sangat tinggi. Hingga Senin (22/6) kemarin, tercatat sudah ada 102 pekerja eks Hotel Sultan yang resmi mendaftarkan diri ke posko.
PPK GBK memegang wewenang penuh untuk menentukan siapa saja yang memenuhi kualifikasi untuk direkrut kembali berdasarkan rekam jejak keahlian mereka.
Rahasiakan Perombakan Gedung, Istana Gandeng Danantara
Di sisi lain, Istana masih mengunci rapat-rapat informasi mengenai rencana pembongkaran atau fungsi baru dari bangunan Hotel Sultan dan Kawasan Blok 15 GBK ke depannya. Juri enggan berspekulasi apakah hotel legendaris itu akan dirobohkan atau dialihfungsikan.
Pemerintah memilih menyerahkan perencanaan tata ruang ring satu tersebut kepada lembaga superholding investasi negara yang baru.
Lembaga Danantara telah ditunjuk secara resmi oleh presiden untuk mendesain ulang arsitektur dan cetak biru (masterplan) masa depan seluruh kawasan GBK.
“Belum bisa jawab. Nanti kita tunggu saja ya, nanti akan dipaparkan atau disampaikan desain besarnya oleh Danantara,” pungkas Juri menutup wawancara.