Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab penuh dalam mengawal penanganan kasus penyekapan serta penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hadir langsung dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Jumat, 26 Juni 2026, Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Jabar yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Rudi Setiawan dalam meringkus tersangka residivis Taufik Hidayat. Kementerian PPPA memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada penahanan pelaku, melainkan fokus pada pendampingan psikologis, jaminan kesehatan, sosial, bantuan hukum, serta koordinasi lintas lembaga termasuk LPSK demi memulihkan trauma mendalam yang dialami korban selama bertahun-tahun. Selain itu, Menteri PPPA mengimbau masyarakat luas untuk tidak menormalisasi bentuk kekerasan atau sikap posesif berlebih dalam hubungan personal.
Mari kita bersama-sama tolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan! Tulis dukungan Anda untuk kesembuhan korban di kolom komentar.
Editor & Uploader: BS