SINGAPURA — Ketegangan di Selat Hormuz kian memanas. Otoritas Maritime and Port Authority of Singapore (MPA) meluapkan kemarahan setelah kapal tanker berbendera Singapura, Ever Lovely, dihantam proyektil misterius, Kamis (25/6/2026).
Serangan ini terjadi di tengah sensitifnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan konflik kawasan—menjadikannya sorotan serius dunia internasional.
MPA memastikan kapal berhasil keluar dari jalur rawan dan melanjutkan pelayaran.
“Kapal tersebut telah menyelesaikan transitnya melalui Selat Hormuz dan melanjutkan perjalanannya.”
Seluruh 21 awak dilaporkan selamat. Namun, Singapura tidak tinggal diam. Pemerintah menilai serangan ini sebagai tindakan serius yang mengancam stabilitas jalur pelayaran global.
MPA secara tegas mengecam insiden tersebut. “yang tidak beralasan, tidak dapat dibenarkan, dan merupakan pelanggaran hukum internasional.”
Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa Singapura melihat insiden ini bukan sekadar gangguan, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan maritim internasional.
Lebih jauh, Singapura mengingatkan bahwa Selat Hormuz bukan wilayah bebas konflik tanpa aturan.
“Semua tindakan yang memengaruhi pelayaran internasional harus sepenuhnya mematuhi hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, dan tidak membahayakan keselamatan pelaut dan kapal di laut.”
Di sisi lain, Iran justru mengirim pesan yang tak kalah tegas. Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menyatakan keamanan di Selat Hormuz bukan jaminan bagi pihak yang bertindak di luar koordinasi negaranya.
“Jalur aman melalui Selat Hormuz tidak dapat dijamin untuk kapal yang transit dengan pengaturan yang ambigu, rute paralel, atau pengambilan keputusan di luar pertimbangan Iran sebagai negara pantai.”
Pernyataan ini dibaca sebagai sinyal keras bahwa Iran menuntut kendali lebih besar atas lalu lintas di jalur strategis tersebut.
Ia menegaskan pentingnya mekanisme yang melibatkan Iran secara langsung.
“Kerangka kerja yang kredibel harus didasarkan pada koordinasi dengan Iran dan ketentuan paragraf lima dari Nota Kesepahaman Islamabad,” katanya.
Jika tidak, Iran memberi peringatan implisit atas konsekuensi yang bisa terjadi.
“Jika tidak, hasilnya akan berupa penangguhan rute paralel yang telah ditetapkan.”
Nota Kesepahaman 14 poin antara AS dan Iran sendiri mengamanatkan dialog dengan Oman dan negara-negara Teluk terkait tata kelola Selat Hormuz, termasuk layanan maritim yang sesuai hukum internasional dan kedaulatan wilayah.
Insiden ini mempertegas satu hal: Selat Hormuz kembali menjadi titik panas geopolitik dunia. Jalur energi global itu kini tidak hanya dipenuhi kapal, tetapi juga sarat risiko, tekanan politik, dan potensi konflik terbuka.