Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa dan telah dibenarkan polisi. Dimana penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa dan telah dibenarkan polisi. Dimana penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.