JAKARTA – Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, mengusulkan kenaikan tarif integrasi Transjakarta dan Transjabodetabek. Tarif Transjakarta diusulkan naik menjadi Rp5.000, sementara Transjabodetabek menjadi Rp10.000
“Yang luar kota (Transjabodetabek) itu jadinya Rp10.000. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong integrasi bukan hanya sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT,” ujar Sugihardjo di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, meski tarif naik, penumpang Transjabodetabek akan terintegrasi dengan Transjakarta dalam satu kali pembayaran. Skema ini menyederhanakan tarif menjadi dua kelompok: wilayah dalam kota Jakarta (gabungan Mikrotrans, BRT, non-BRT) dan wilayah antarkota melalui Transjabodetabek.
Menurut Sugihardjo, usulan Rp5.000 untuk tarif dalam kota justru lebih murah dibanding sistem sebelumnya. “Kalau selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambung ke non-BRT berarti Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 berarti turun,” jelasnya.
Transjabodetabek nantinya juga bisa digunakan untuk perjalanan ke Bandara, sehingga integrasi moda transportasi semakin luas. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan mekanisme penerapan tarif baru.