Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdi Sambo dan tiga tersangka lainnya pada Senin 17 Oktober 2022. Sebanyak 170 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan persidangan.