Konflik berdarah yang melibatkan dua desa di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menelan korban jiwa baru. Jumlah korban meninggal dunia akibat bentrokan tersebut kini resmi bertambah menjadi tiga orang.
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses mediasi yang alot, satu jasad korban yang sebelumnya tergeletak di jalanan dan sempat sulit dievakuasi akibat ketegangan massa, akhirnya berhasil dipindahkan ke kampung halamannya.
“Total korban meninggal dunia menjadi 3 orang. Rinciannya, 2 korban berasal dari Lewonara (Desa Narasaosina) dan 1 korban dari Belle (Desa Waiburak),” ungkap Ignas Uran saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/7/2026).
Peta Korban dan Rencana Pemakaman
Hingga Sabtu, situasi pemakaman para korban konflik horor ini terbagi dalam dua tahap:
-
Dua Korban Tewas: Sudah resmi dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing pada Sabtu (18/7/2026).
-
Satu Korban Terakhir: Korban yang jasadnya baru berhasil dievakuasi dari jalanan telah diantar ke kediamannya di Lewonara (Narasaosina) dan dijadwalkan baru akan dimakamkan pada Minggu (19/7/2026).
Aparat Gabungan Disekat di Perbatasan, Warga Diminta Menahan Diri
Guna mengantisipasi adanya aksi balas dendam atau bentrokan susulan, pengamanan di wilayah Adonara Timur langsung diperketat. Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, menegaskan bahwa personel gabungan dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke titik-titik rawan konflik.
Aparat akan terus disiagakan di lokasi kejadian sampai situasi di lapangan benar-benar pulih dan kondusif.
“Kami memastikan personel gabungan TNI-Polri tetap melaksanakan penjagaan ketat di wilayah Adonara Timur untuk memberikan rasa aman dan mencegah pergerakan massa,” tegas Eliezer.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu-isu liar atau hoaks yang sengaja diembuskan di media sosial untuk memperkeruh suasana.
Masyarakat diminta untuk menyelesaikan setiap kesalahpahaman dengan kepala dingin dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum atas tragedi ini kepada pihak kepolisian.