SURABAYA – Muhammad Qodari meninjau langsung penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) saat berkunjung ke Kecamatan Tambaksari, Surabaya, untuk melihat proses verifikasi bansos berbasis teknologi.
Dalam kunjungan itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengikuti setiap tahapan pendaftaran bersama petugas dan masyarakat yang sedang mengakses layanan digital.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bagaimana pemerintah mulai menerapkan sistem perlindungan sosial yang mengutamakan kecepatan, ketepatan sasaran, dan transparansi berbasis data.
“Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition,” kata Qodari, dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Pada proses verifikasi, petugas cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan dari KTP ke dalam portal Digitalisasi Perlinsos.
Sistem kemudian melakukan pencocokan identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition secara otomatis.
Data hasil verifikasi langsung dibandingkan dengan berbagai basis data pemerintah untuk memastikan identitas dan kelayakan penerima bantuan.
Qodari menilai kemampuan menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga menjadi keunggulan utama sistem digital tersebut.
Informasi penggunaan listrik, kepemilikan kendaraan, hingga aset tanah menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian penerima bansos.
“Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan berbasis data membuat proses seleksi penerima bantuan lebih objektif dibandingkan mengandalkan penilaian manual.
Keputusan penyaluran bantuan kini mengacu pada hasil verifikasi yang telah terintegrasi dengan berbagai sumber data resmi pemerintah.
“Dari PLN bisa terlihat penggunaan dayanya, dari kepolisian bisa diketahui kepemilikan kendaraannya, dari ATR/BPN dapat dilihat kepemilikan lahannya. Jadi yang memberikan jawaban adalah sistem,” tutur Qodari.
Digitalisasi Perlinsos juga menyediakan mekanisme sanggah apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai.
Seluruh pengajuan keberatan dilakukan melalui sistem digital sehingga proses penanganan diharapkan berlangsung lebih cepat dan transparan.
“Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses.”
“Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah,” kata Qodari.
Ia menilai penerapan Digitalisasi Perlinsos menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola perlindungan sosial nasional.
Sistem tersebut dipersiapkan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan data yang valid.
Langkah itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah yang semakin modern dan akuntabel.
“Semoga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas dan semakin memperkuat keadilan dalam penyaluran perlindungan sosial,” pungkasnya.
Cara Kerja Perlinsos Digital
Perlinsos hadir dalam bentuk portal sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan untuk mengakses layanan.
Pendaftaran cukup menggunakan NIK dan verifikasi wajah sebagai identitas digital penerima manfaat.
Portal tersebut mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga melalui Digital Public Infrastructure.
Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal.
Warga yang belum memiliki IKD tetap dapat memperoleh pendampingan melalui agen layanan yang telah disiapkan pemerintah.
Sistem ini didukung identitas digital, verifikasi biometrik, pertukaran data pemerintah, dan pembayaran digital yang saling terhubung.
Integrasi data mencakup kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, hingga informasi aset penerima manfaat.
Pemerintah juga menyiapkan sekitar 60.000 agen pendamping untuk membantu masyarakat mengakses layanan Digitalisasi Perlinsos.
Keberadaan agen tersebut diharapkan memperluas jangkauan layanan sekaligus mengurangi kesenjangan literasi digital di berbagai daerah.***



