SURABAYA – Pemerintah mempercepat digitalisasi perlindungan sosial sebagai langkah memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) sekaligus memastikan setiap penerima benar-benar memenuhi syarat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7).
Kunjungan itu menjadi bagian dari pengawasan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan keadilan distribusi bansos.
Digitalisasi perlindungan sosial mengandalkan integrasi data lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar proses pendataan berlangsung lebih akurat dan objektif.
Sistem tersebut juga dirancang mengurangi potensi kesalahan penerima bantuan sekaligus membuka akses bagi masyarakat yang selama ini belum tercatat.
Menurut pemerintah, pembenahan data menjadi langkah penting mengingat besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN.
“Kami datang ke Surabaya untuk melihat secara langsung program strategis pemerintah Presiden Prabowo, yaitu Digitalisasi Bansos. Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil. Yang berhak menerima harus menerima, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan,” kata Qodari, dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Qodari menilai digitalisasi menjadi jawaban atas berbagai persoalan penyaluran bansos yang selama ini masih ditemukan di lapangan.
Ia menyebut masih terdapat warga yang tidak memenuhi syarat namun tercatat sebagai penerima bantuan, sementara sebagian masyarakat yang layak justru belum masuk dalam basis data.
Melalui sistem digital, proses verifikasi dilakukan berbasis data sehingga penetapan penerima bantuan menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam peninjauan tersebut, Qodari menerima paparan pelaksanaan program dari Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Pemerintah Kota Surabaya.
Ia mengapresiasi sinergi antardinas, kecamatan, dan perangkat daerah yang dinilai mempercepat proses pendataan seluruh kepala keluarga.
Hingga 28 Juli 2026, Surabaya mencatat capaian pendataan tertinggi secara nasional dengan realisasi 99,82 persen dari total 1.001.688 kartu keluarga.
“Kami melihat pelaksanaannya sudah hampir selesai. Insyaallah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar. Yang juga menarik adalah kolaborasi antardinas dengan kecamatan yang berjalan sangat baik sehingga program ini dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Hasil pendataan menunjukkan sekitar 25 ribu kepala keluarga yang sebelumnya menerima bansos ternyata tidak lagi memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, proses digitalisasi berhasil mengidentifikasi sekitar 51 ribu kepala keluarga baru yang berhak memperoleh bantuan sosial.
“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK yang selama ini harusnya dapat bansos tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” tegasnya***



