JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi capaian keenam secara berturut-turut yang diraih BSSN dalam audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dalam acara resmi di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Selasa, 28 Juli 2026.
Anggota I BPK RI, Dr. I Nyoman Adhi Suryadnyana, menyerahkan langsung LHP kepada Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi.
Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Kepala BSSN, A. Rachmad Wibowo, pimpinan BPK RI, tim pemeriksa, serta jajaran pejabat BSSN.
BPK menilai keberhasilan enam tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi BSSN dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan.
Penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel juga dinilai menjadi faktor penting di balik capaian tersebut.
Selain opini WTP, BPK memberikan apresiasi atas ketepatan waktu BSSN dalam menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
BSSN juga dinilai berhasil menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya.
Keberhasilan itu menjadikan BSSN sebagai salah satu contoh instansi pemerintah yang responsif terhadap hasil audit.
“Pemeriksaan keuangan bukan sekadar menilai kepatuhan atas pengelolaan anggaran masa lalu, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola di masa depan.”
“Setiap program dan penggunaan anggaran negara harus dipastikan menghasilkan dampak serta manfaat nyata bagi masyarakat secara efektif dan akuntabel,” ujar I Nyoman Adhi Suryadnyana.
BPK turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan BSSN.
Rekomendasi tersebut meliputi inventarisasi aset tetap serta optimalisasi pemanfaatannya secara lebih efektif.
BPK juga mendorong penyusunan kajian pemanfaatan aset tidak berwujud berupa perangkat lunak agar memberi nilai tambah.
Selain itu, BPK meminta penyetoran kembali kelebihan pembayaran atas ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi belanja.
Kepala BSSN menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pendampingan, konsultasi, dan evaluasi selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, opini WTP enam kali berturut-turut merupakan standar kepatuhan yang harus terus dipertahankan.
“Selaku pimpinan BSSN, saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan, namun sesuangguhnya apresiasi lebih tepat disampaikan kepada PKN I BPK RI, karena BSSN bisa sampai pada titik ini berkat bimbingan dan arahan dari pimpinan PKN I, tanpa bimbingan arahan itu, kita tidak dapat melangkah sampai memperoleh capaian ini.”
“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang senantiasa memberikan konsultasi dan rekomendasi sehingga kami dapat melaksanakan komitmen akuntabilitas kami secara konsisten.”
“Tentunya, apresiasi yang diberikan kepada BSSN kita harus melihat itu sebagai ujian terhadap komitmen dan konsistensi kita untuk memedomani apa yang sepatutnya kita lakukan,” ungkap Kepala BSSN.
BSSN menegaskan capaian WTP bukan menjadi tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.
Lembaga itu berkomitmen memperkuat tata kelola yang transparan, taat aturan, dan berorientasi pada peningkatan keamanan siber nasional.
Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.***


