Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, membongkar temuan anomali berupa data ganda (double claim) penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketidakakuratan data ini menyebabkan satu orang penerima manfaat terhitung dua kali porsi akibat terdaftar di dua lembaga pendidikan berbeda secara bersamaan.
Sudaryono mencontohkan, kasus ini banyak ditemukan pada siswa yang menempuh pendidikan formal sekaligus bermukim di lembaga keagamaan.
“Contoh riilnya, ada anak yang terdata sebagai siswa MTs atau SMP di Kemendikdasmen, tetapi di saat yang sama dia juga tercatat sebagai santri pondok pesantren di Kementerian Agama. Akibatnya, sistem membaca anak tersebut sebagai dua individu berbeda yang berhak menerima dua porsi,” beber Sudaryono usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Pembersihan Data Menyasar 6 Juta Penerima
Menanggapi temuan tersebut, BGN langsung mengambil langkah pembersihan (cleansing) data secara menyeluruh. Sudaryono menegaskan, pembenahan ini berdampak pada koreksi dan koreksi jumlah sasaran penerima MBG secara nasional.
BGN memproyeksikan ada sekitar 6 juta data ganda yang akan dipangkas dari daftar penerima manfaat.
“Akibat penyisiran ini, ada pengurangan data penerima. Kalau tidak salah jumlahnya berkisar 6 juta orang. Proses pembersihan data ini masih terus kita lakukan secara intensif,” jelasnya.
Guna mencegah kebocoran anggaran dan memastikan program tepat sasaran, BGN tengah mempercepat integrasi data lintas kementerian. BGN menggandeng Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan BKKBN, serta Kementerian Kesehatan untuk merumuskan Data Tunggal Penerima MBG.
Langkah integrasi ini diharapkan mampu menghapus identitas ganda sehingga setiap anak Indonesia yang berhak mendapatkan porsi bantuan gizi sesuai dengan porsi yang semestinya tanpa ada rekayasa maupun tumpang tindih data kependudukan.


