Garuda Tv – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak diduga membuka lahan di kawasan hak guna usaha (HGU) untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Kasubdit IV Tipidter Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan HGU milik salah satu perusahaan. Lokasi yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa kedua tersangka menggunakan alat berat untuk membersihkan dan membuka lahan sebelum kebakaran terjadi.
Alat berat tersebut diketahui disewa oleh tersangka dan digunakan jauh sebelum peristiwa kebakaran berlangsung. Polisi juga telah memeriksa pemilik alat berat sebagai bagian dari penyelidikan.
Selain mengamankan dua tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit kelapa sawit, surat dan kuitansi, serta dokumentasi terkait aktivitas di lokasi.
Polda Riau masih melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara. Penyidik juga terus mendalami aktivitas pembukaan lahan yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



