Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengukir prestasi gemilang dalam pemberantasan jaringan narkoba internasional. Petugas berhasil menemukan tambahan 1 ton narkotika cair dari hasil penggeledahan lanjutan di atas kapal MV Ocean Porter yang disergap di Perairan Karimun, Kepri.
Dengan ditemukannya barang bukti tambahan tersebut, total akumulasi narkotika cair yang berhasil diamankan dari kapal asing ini melambung tinggi hingga mencapai 2,6 ton.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, membenarkan temuan besar dalam penggeledahan lanjutan tersebut dan mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti kini dalam pengawasan ketat.
“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut unit kapal masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan intensif oleh tim gabungan di lapangan,” tegas Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Disembunyikan di Tangki Air (Water Tank) 1.000 Liter
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa 1 ton narkotika cair susulan ini ditemukan tersembunyi dengan rapi di dalam water tank (tangki air) khusus berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, pada pemeriksaan awal, petugas telah menyita 1,6 ton narkotika cair dari kompartemen lain di kapal tersebut.
Penyergapan kapal MV Ocean Porter berlangsung dramatis pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Guna mengelabui petugas di jalur pelayaran internasional, sindikat ini menggunakan modus pemalsuan identitas kapal. Nama kapal diubah dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter yang mendaftarkan bendera kebangsaan Tanzania.
Saat ini, kapal MV Ocean Porter telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh menggunakan anjing pelacak (K-9). Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal yang seluruhnya merupakan Warga Negara Layanan (WNA) asal Myanmar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.




