JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (22/8/2026), menuju Kalimantan untuk memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keberangkatan tersebut dilakukan setelah pemerintah meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menangani karhutla yang melanda empat provinsi di Kalimantan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo ingin memastikan penanganan karhutla berlangsung cepat, terpadu, dan dilakukan secara serentak di wilayah terdampak.
“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak karhutla di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Sebelum bertolak, Prabowo telah menginstruksikan jajaran TNI dan Polri untuk bekerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam mengendalikan kebakaran.
“Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak,” ujarnya.
Di Kalimantan Barat, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditugaskan memimpin penanganan karhutla secara langsung.
Untuk Kalimantan Tengah, tugas tersebut diberikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo.
Sementara di Kalimantan Selatan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali bersama Astamaops Polri Komjen Polisi Muhammad Fadil Imran mendapat mandat menangani kondisi di lapangan.
Adapun penanganan karhutla di Kalimantan Timur melibatkan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dan Komandan Korps Brimob Polri Komjen Polisi Ramdani Hidayat.
Pembagian komando tersebut dirancang agar pengerahan personel, koordinasi antarlembaga, serta respons terhadap titik kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.
Teddy menyebut Prabowo meminta seluruh unsur bergerak optimal agar kebakaran segera dikendalikan dan aktivitas masyarakat tidak terganggu berkepanjangan.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.”
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi turut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum.
Langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah menggabungkan respons cepat di lapangan dengan penegakan hukum untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali meluas.
Kunjungan langsung Presiden Prabowo ke Kalimantan menjadi sinyal bahwa pengendalian karhutla ditempatkan sebagai agenda penting yang membutuhkan koordinasi nasional.***





