Garuda Tv – Upaya seorang pemuda asal Sikakap, Kepulauan Mentawai, Yogi Gilang Arya, menghadirkan akses internet bagi masyarakat di wilayah terpencil berujung pada proses hukum. Yogi didakwa menyediakan layanan telekomunikasi tanpa izin dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang.
Usaha yang dijalankan Yogi sejak 2024 tersebut disebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan akses internet, termasuk untuk mendukung kebutuhan sekolah, fasilitas kesehatan, dan perkantoran di wilayah Mentawai.
Namun, persoalan perizinan usaha membuat Yogi harus menghadapi proses hukum setelah layanan yang dijalankannya dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap perkara tersebut.
Meski demikian, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi membuka ruang pembinaan dan pendampingan, khususnya terkait pemenuhan aspek perizinan sesuai kewenangan pemerintah.
Komdigi menilai inovasi masyarakat dalam menghadirkan akses digital tetap perlu berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, pendekatan pembinaan dinilai penting agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet di wilayah terpencil tetap dapat terpenuhi.
Pemerintah berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran dalam pengembangan akses internet di daerah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan pemenuhan regulasi.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



