Garuda Tv – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengubah aturan jam kerja bagi kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Perubahan aturan tersebut disertai pengawasan melalui absensi Zoom pada pukul 02.00 dini hari.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penerapan aturan baru dilakukan untuk memastikan kehadiran petugas pada jam-jam penting ketika proses pengolahan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung.
Aturan jam kerja kepala dapur SPPG kini dibagi menjadi dua sif utama, yakni pukul 17.00 hingga 19.00 WIB dan pukul 02.00 hingga 08.00 pagi. Absensi melalui aplikasi Zoom dilakukan pada pukul 02.00 dini hari dengan menyesuaikan zona waktu masing-masing wilayah.
Menurut Sudaryono, sistem pengawasan tersebut diterapkan setelah adanya evaluasi dan temuan terkait ketidakhadiran petugas pada waktu penting dalam proses pengolahan makanan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang disiapkan untuk penerima manfaat.
Selain memastikan kehadiran personel, BGN juga memperketat pengawasan terhadap kualitas bahan baku serta penerapan standar operasional prosedur pengolahan makanan.
Pengawasan dilakukan melalui patroli Zoom pada dini hari hingga inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah SPPG di Jakarta. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan berjalan sesuai standar.
Dalam inspeksi tersebut, Sudaryono menekankan setiap dapur SPPG harus memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memiliki sertifikat halal. Persyaratan tersebut juga menjadi perhatian terhadap bahan dan produk yang berasal dari pemasok atau supplier.
BGN menegaskan penguatan pengawasan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, kualitas, dan standar pengolahan makanan dalam pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



