JAKARTA – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), di tengah aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade hadir mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok, bersama sejumlah anggota.
“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB),” kata Dasco saat membuka audiensi. Ia memastikan DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan peserta aksi, termasuk dalam perjalanan pulang. “Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” ujarnya, dilansir Antara.
Botok menyebut telah mendengar laporan dari Komisi III DPR RI mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Namun, ia menuntut pertanggungjawaban pimpinan DPR jika target itu tidak tercapai. Menurutnya, pimpinan DPR harus bersedia mengundurkan diri bila pengesahan RUU tak terealisasi. AMPB juga mendesak agar koruptor dijatuhi hukuman mati.
“Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan,” kata Botok.



