Sejumlah ruas jalan utama di kawasan pusat Kota Jakarta bakal ditutup dan dialihkan pada Sabtu (29/8/2026) pagi. Rekayasa lalu lintas skala besar ini diberlakukan guna menunjang kelancaran ajang lari massal Merdeka Run 2026.
Berdasarkan konfirmasi resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, rangkaian acara kegiatan dimulai sejak pukul 02.00 WIB, sementara penutupan serta pengalihan arus lalu lintas akan aktif diberlakukan mulai pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa skema penutupan jalan bersifat situasional dengan mempertimbangkan dinamika kondisi di lapangan.
Daftar 12 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
Pengendara yang berencana melintasi kawasan Monas hingga Sudirman diimbau untuk mencatat 12 titik penutupan jalan berikut:
-
Jalan Majapahit
-
Jalan Veteran III
-
Jalan Budi Kemuliaan
-
Jalan Medan Merdeka Selatan
-
Jalan Kebon Sirih
-
Jalan KH Wahid Hasyim
-
Jalan M Mashabi
-
Jalan Imam Bonjol
-
Jalan Teluk Betung
-
Jalan Kota Bumi
-
Jalan Jenderal Sudirman
-
Jalan Medan Merdeka Utara
Rute Alternatif dan Panduan Pengendara
Untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar pusat kegiatan, TMC Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mengatur ulang rute perjalanan serta memanfaatkan tiga rute alternatif utama:
-
Rute Alternatif 1: Melalui Jalan Rasuna Said $\rightarrow$ Jalan HOS Cokroaminoto – Tugu Tani.
-
Rute Alternatif 2: Melalui Jalan KH Mas Mansyur – Jalan Cideng Barat – Simpang Harmoni.
-
Rute Alternatif 3: Melalui Jalan Arteri Karet – Jalan Tomang Raya – Simpang Harmoni.
Kantong Parkir Resmi bagi Warga dan Peserta
Bagi peserta acara maupun warga yang tetap membawa kendaraan pribadi ke area kegiatan, petugas menyiagakan beberapa titik kantong parkir resmi di sekitar lokasi, antara lain:
-
Pelataran Parkir IRTI Monas
-
Kawasan Silang Monas
-
Stasiun Gambir
-
Masjid Istiqlal
-
Area kantong parkir gedung di sekitar lokasi acara.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan lebih awal, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi arahan petugas lalu lintas di lapangan.



