TAIPEI, TAIWAN — Sejumlah papan informasi dan larangan berbahasa Indonesia di kawasan Ximending, Taipei, Taiwan, menjadi perhatian setelah fotonya beredar luas di media sosial. Keberadaan papan tersebut sempat diragukan dan diduga sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Keraguan itu akhirnya terjawab setelah akun X @adriansyahyasin membagikan dokumentasi langsung dari lokasi. Dalam unggahannya, terlihat sejumlah papan aturan yang memang terpasang di ruang publik kawasan Distrik Perbelanjaan Ximending.
Salah satu papan yang paling banyak menarik perhatian bertuliskan “Taipei Bebas Rokok”. Papan tersebut berisi pemberitahuan mengenai larangan merokok di area tertentu yang diberlakukan pemerintah setempat sejak Senin (1/6/2026).
Aturan tersebut tidak hanya berupa imbauan. Pelanggar yang kedapatan merokok di luar zona khusus yang telah disediakan dapat dikenai denda maksimal hingga NT$10.000.
Selain larangan merokok, sejumlah papan lain menggunakan Bahasa Indonesia untuk menyampaikan aturan yang harus dipatuhi pengunjung. Di antaranya terdapat pemberitahuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan serta peringatan agar pengunjung tidak membuka kemasan barang sebelum melakukan pembayaran di kasir.
Munculnya berbagai papan dengan Bahasa Indonesia di kawasan yang ramai dikunjungi tersebut kemudian memunculkan beragam respons dari warganet Indonesia. Banyak perhatian tertuju pada penggunaan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa dalam penyampaian aturan publik di Taipei.
Penggunaan bahasa tersebut juga terlihat berdampingan dengan bahasa lain, termasuk Vietnam, Thailand, dan Inggris. Papan-papan multibahasa itu menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan latar belakang berbeda.
Dengan adanya informasi dalam beberapa bahasa, aturan yang berlaku di ruang publik diharapkan dapat dipahami oleh warga asing yang berada di Taipei, termasuk pekerja migran dan wisatawan. Penyampaian aturan secara lebih mudah dipahami juga membantu pendatang mengetahui ketentuan yang berlaku selama berada di ruang publik.
Kehadiran Bahasa Indonesia pada papan-papan tersebut sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan komunikasi warga asing yang beraktivitas di Taiwan. Informasi mengenai larangan merokok, kebersihan, hingga aturan berbelanja disampaikan secara langsung sehingga pengunjung tidak hanya mengandalkan pemahaman terhadap bahasa setempat.
Fenomena tersebut menjadi semakin ramai diperbincangkan karena sebelumnya keberadaan papan berbahasa Indonesia di Ximending sempat dianggap tidak nyata. Dokumentasi langsung dari lokasi kemudian memperlihatkan bahwa papan-papan tersebut memang terpasang di kawasan tersebut.
Bagi wisatawan maupun pekerja asing, keberadaan papan informasi dalam bahasa yang lebih mudah dipahami menjadi sarana untuk mengenali aturan lokal. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui batasan yang berlaku dan menghindari pelanggaran akibat tidak memahami ketentuan yang diterapkan.
Viralnya papan berbahasa Indonesia di Ximending pada akhirnya bukan sekadar soal bahasa yang digunakan. Keberadaannya memperlihatkan bagaimana informasi mengenai aturan ruang publik disampaikan dalam berbagai bahasa agar dapat menjangkau pengunjung dari negara berbeda.
Di tengah tingginya mobilitas warga asing di Taiwan, papan-papan tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian informasi yang memungkinkan aturan mengenai ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan dipahami lebih luas oleh masyarakat yang berada di kawasan publik.