Garuda Tv – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Dalam forum yang sama, KH Miftahul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026-2031. Penetapan Rais Aam dilakukan melalui musyawarah sembilan ulama yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Muktamar ke-35 NU digelar pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Forum ini menjadi momentum penting bagi NU dalam menentukan kepemimpinan sekaligus arah organisasi untuk lima tahun ke depan.
Presiden Prabowo Subianto turut menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 NU. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan penghormatan kepada para kiai dan ulama atas peran mereka dalam perjuangan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme yang berbeda dari pemilihan langsung. Lima nama dengan perolehan suara tertinggi dari proses penjaringan diajukan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan.
Nama Gus Kikin kemudian disepakati secara mufakat oleh sembilan anggota AHWA untuk memimpin PBNU periode 2026-2031.
Gus Kikin bukan sosok baru dalam struktur NU. Lahir di Jombang pada 17 Agustus 1958, ia merupakan cicit pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.
Karier organisasinya antara lain dimulai sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur pada 2008 hingga 2022. Sejak 2024, Gus Kikin dipercaya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Usai terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin menyampaikan rencana menghidupkan kembali Qanun Asasi sebagai salah satu pedoman perjalanan NU di abad kedua.
Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis KH Hasyim Asy’ari pada 1926 dan diselesaikan pada 1928. Naskah tersebut menjadi salah satu rujukan penting bagi manhaj, fikrah, dan harakah NU.
Kepemimpinan baru Gus Kikin diharapkan mampu membawa NU menghadapi perubahan global tanpa meninggalkan akar tradisi dan nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas organisasi.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/