JAKARTA — Operasional penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 07.20 WIB setelah abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terdeteksi di area operasional bandara.
Penutupan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Keputusan tersebut diambil setelah unit Meteorologi Bandara Halim Perdanakusuma melakukan pengujian lapangan menggunakan metode paper test yang mengonfirmasi adanya paparan material abu vulkanik di kawasan sisi udara atau airside.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh otoritas terkait. Komandan Lanud Halim Perdanakusuma bersama Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, dan instansi terkait menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A3345/26 sebagai dasar pemberitahuan penghentian sementara operasional penerbangan.
Dalam pemberitahuan awal, penutupan operasional bandara diproyeksikan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Selama periode tersebut, pemeriksaan dan pemantauan kondisi area operasional dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma menyatakan keputusan untuk membuka kembali bandara atau memperpanjang penutupan akan bergantung pada hasil evaluasi kondisi terbaru di lapangan.
“Pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan operasional setelah pukul 10.00 WIB akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi terkini, meliputi hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tulis pihak manajemen Bandara Halim Perdanakusuma dalam keterangan resminya.
Evaluasi tersebut mencakup hasil pemeriksaan terhadap paparan abu vulkanik, perkembangan informasi meteorologi, serta koordinasi antara otoritas penerbangan, pengelola bandara, dan pihak terkait lainnya.
Dampak penutupan juga mulai terlihat pada jadwal penerbangan. Berdasarkan pendataan sementara hingga pukul 10.00 WIB, terdapat 10 jadwal penerbangan yang terdampak, terdiri atas delapan penerbangan keberangkatan dan dua penerbangan kedatangan.
Pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan maskapai untuk menangani penumpang yang terdampak penghentian sementara operasional tersebut. Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan penerbangan yang berlaku.
Maskapai menyediakan sejumlah opsi bagi penumpang, termasuk pengembalian dana tiket atau refund serta penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule. Upaya komunikasi juga dilakukan terhadap penumpang yang belum tiba di bandara untuk mencegah terjadinya penumpukan di terminal.
Informasi kepada penumpang disampaikan melalui sejumlah saluran komunikasi, antara lain pesan singkat, sambungan telepon, dan surat elektronik. Langkah tersebut dilakukan agar calon penumpang dapat mengetahui perubahan status penerbangan sebelum datang ke bandara.
Sementara itu, aktivitas pelayanan di terminal tetap berlangsung dengan pengamanan dan pengaturan operasional untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Pengelola bandara memastikan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait status penerbangan.
Manajemen juga mengingatkan pengguna jasa untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi, mengingat status operasional dapat berubah berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi abu vulkanik serta faktor meteorologi.
“Keselamatan penerbangan dan kenyamanan pengguna jasa merupakan prioritas utama kami. Kami mengimbau seluruh pengguna jasa untuk terus memantau informasi resmi terkait perkembangan operasional penerbangan,” pungkas pengelola bandara.
Status operasional Bandara Halim Perdanakusuma selanjutnya akan disampaikan melalui pembaruan NOTAM dan kanal komunikasi resmi setelah otoritas melakukan evaluasi terhadap kondisi terkini di kawasan bandara.