Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaruh perhatian sangat serius terhadap posisi geografis Indonesia yang berada di jalur rawan gempa dan gunung api atau Ring of Fire (Cincin Api Pasifik). Guna memperkuat sistem deteksi dini dan mitigasi bencana nasional, Presiden menimbang opsi untuk mengintegrasikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi.
Gagasan strategis tersebut dilontarkan Presiden Prabowo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Bencana secara hibrid di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026), yang dihadiri jajaran menteri kabinet, kepala lembaga, serta para kepala daerah terdampak bencana.
“Isu ini menjadi bahan penting bagi kita untuk merencanakan langkah-langkah mitigasi ke depan. Kita kan berada di wilayah Ring of Fire, jadi kita harus selalu siap. Ternyata erupsi kembali terjadi beruntun di beberapa tempat, mulai dari Sumatra Utara, Jawa Timur, hingga Halmahera. Ini akan kita monitor terus,” ujar Presiden Prabowo.
Minta Pengawasan Terpadu dan Pertimbangkan Penyatuan Lembaga
Di hadapan Kepala Badan Geologi Lana Saria dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Presiden menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi agar informasi ancaman bencana dapat diproduksi secara cepat, akurat, dan tidak tumpang tindih.
Meski belum menjadi keputusan final, Presiden menyampaikan bahwa opsi penggabungan fungsi analisis dan pemantauan kedua lembaga tersebut sedang masuk dalam tahap pengkajian serius oleh pemerintah.
“Kepala Badan Geologi nanti saya minta bekerja sama lebih erat lagi dengan lembaga lain untuk memantau pergerakan ini. Nanti akan kita pikirkan apakah Badan Geologi itu perlu diintegrasikan bersama BMKG. Tapi tentu ini akan kita bahas dan dalami terlebih dahulu,” imbuh Prabowo.
Selain mewacanakan penguatan struktur kelembagaan pemantau bencana, Presiden Prabowo menilai bahwa respons dan kerja keras jajaran pemerintah di lapangan sejauh ini sudah diupayakan secara maksimal.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah pusat berjanji akan mengalokasikan penambahan anggaran khusus untuk memperkuat infrastruktur mitigasi, sistem peringatan dini (early warning system), serta kesiapsiagaan logistik di wilayah-wilayah rawan krisis bencana alam.